Jeje Jaenudin (2015) EKSEKUSI ATAS BENDA YANG DIJADIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG KARAWANG. YOGYAKARTA: FH 87 UMY
Lelang yang akan dilakukan merupakan objek jaminan fidusia, mengingat objek jaminan fidusi aadalah barang bergerak dan mudah berpindah tangan, maka kreditor selaku penjual harus menguasai barang yang akan dilelang sehingga apabila laku terjual lelang tidak akan menyulitkan pembeli untuk menguasainya serta menghindari adanya potensi permasalahan hukum apabila objek jaminan fidusia ternyata tidak dapat dikuasai atau bahkan telah beralih ke pihak lain dengan cara yang tidak sah.
Physical Location :