Yasardin
(2018)
Asas Kebebasan Berkontrak Syariah .
Jakarta: Prenada Media Group
Abstract
Dalam sistem hukum perjanjian syariah kontrak memiliki arti yang lebih spesisfik yaitu ikatan dua pihak ataun lenih yang menimbulkan konsekuensi hukum. Melalui buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai kontrak dalam hukum Islam, asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi syariah, termasuk mengenai perbedaan maupun persamaannya dengan asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi konvesional, serta urgensinya daklam pembentukan hukum positif di bidang ekonomi syariah ataupun pembaruan hukum perjanjian nasional.